Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Jenderal DPR RI dibentuk berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI. Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 (Perpres Nomor 26 Tahun 2020) tentang Sekretariat Jenderal DPR RI dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2021 (Persekjen Nomor 6 Tahun 2021) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yaitu Pusdiklat merupakan unsur pendukung di lingkungan Sekretariat Jenderal, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal yang mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia aparatur Sekretariat Jenderal.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Jenderal DPR RI dibentuk berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI. Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 (Perpres Nomor 26 Tahun 2020) tentang Sekretariat Jenderal DPR RI dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2021 (Persekjen Nomor 6 Tahun 2021) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yaitu Pusdiklat merupakan unsur pendukung di lingkungan Sekretariat Jenderal, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal yang mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia aparatur Sekretariat Jenderal.
Pusat Pembentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal DPR RI yang unggul dan kompeten dalam memberikan dukungan teknis, persidangan dan keahlian.
1) Mewujudkan Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI yang Unggul dan Kompeten.
2) Mewujudkan kelembagaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Jenderal DPR RI yang fungsional, kredibel, dan imparsial.
Ruang Gedung Nusantara 1 lt 3 ini dikhususkan untuk para anggota pusdiklat yang mana biasa digunakan sebagai tempat berkumpul dan juga belajar para anggotanya, ruangan ini mempunyai fasilitas yaitu 18 computer, 1 LCD, 4 printer, 4 screen, audio theater, OHP, dan juga WiFi dengan kecepatan tinggi guna mempermudah pekerjaan
Untuk tempat berkumpul dan belajar para anggota Pusdiklat Setjen DPR RI